Calon penumpang domestik yang akan terbang melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya, Selasa (5/4/2022) pagi wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis ketiga atau vaksin booster
Kondisi ini seiring mulai diberlakukannya aturan baru dari pemerintah. Jika calon penumpang belum melakukan vaksin booster
Maka calon penumpang harus menunjukkan hasil swab PCR atau swab antigen sebelum masuk ke terminal keberangkatan domestik Bandara Juanda
Petugas bandara kini memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan calon penumpang pesawat, Selain menyebabkan tersendatnya arus penumpang yang akan masuk ke terminal keberangkatan domestik
Tak sedikit calon penumpang yang reschedule tiket. Karena harus melengkapi surat hasil swab akibat belum melakukan vaksin dosis ketiga
Kontributor : Pramono Putra
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow