Aturan Penggunaan Vaksin Booster Diberlakukan di Bandara Juanda

Selasa 05 April 2022 20:33 WIB
Calon penumpang domestik yang akan terbang melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya, Selasa (5/4/2022) pagi wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis ketiga atau vaksin booster
 
Kondisi ini seiring mulai diberlakukannya aturan baru dari pemerintah. Jika calon penumpang belum melakukan vaksin booster
 
Maka calon penumpang harus menunjukkan hasil swab PCR atau swab antigen sebelum masuk ke terminal keberangkatan domestik Bandara Juanda
 
Petugas bandara kini memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan calon penumpang pesawat, Selain menyebabkan tersendatnya arus penumpang yang akan masuk ke terminal keberangkatan domestik
 
Tak sedikit calon penumpang yang reschedule tiket. Karena harus melengkapi surat hasil swab akibat belum melakukan vaksin dosis ketiga
 
Kontributor : Pramono Putra

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini