Resahkan Warga, Polisi Gerebek Rumah dan Warung Penjual Miras

Bugma, Jurnalis · Sabtu 02 April 2022 15:44 WIB
Aparat Polsek Bontomarannu menggerebek sejumlah rumah dan warung yang menjual minuman keras, Sabtu (2/4). Penggerebekan dilakukan di Jl Poros Malino, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 
 
Sejumlah warga dan pemilik warung kelontong kedapatan menyimpan puluhan botol minuman keras tanpa izin. Penggerebekan dilakukan untuk menghindari penyakit masyarakat yang mabuk-mabukan saat Ramadan. 
 
Puluhan botol minuman keras berbagai merek illegal langsung disita petugas dan dibawa ke Mapolsek Bontomarannu. Sementara, ratusan liter minuman keras jenis Ballo langsung dimusnahkan di tempat.
 
Kontributor: Bugma

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini