Keluarga Korban Pembunuhan Serang Tersangka saat Rekonstruksi di Mapolresta Jambi

Rabu 30 Maret 2022 20:14 WIB
Kericuhan terjadi saat polisi membawa tersangka pembunuhan saat akan melakukan rekonstruksi di Mapolresta Jambi. Keluarga korban pembunuhan tidak terima perbuatan sadis pelaku.
 
Sebanyak 26 adegan pembunuhan dilakukan dalam rekonstruksi tersebut. Usai rekonstruksi, keluarga korban mengejar dan memukuli pelaku saat akan dibawa ke sel tahanan. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.
 
Kontributor: Adrianus Susandra

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini