Gerayangi Tubuh Mahasiswi saat Tidur, Mahasiswa Diciduk Polisi di Kota Makassar

Muhammad Nur Bone, Jurnalis · Senin 28 Maret 2022 09:55 WIB
IK (20) mahasiswa diciduk Resmob Polsek Tamalanrea, Kota Makassar. IK kerap mengintip mahasiswi NI (21) yang merupakan teman satu pondokan. TKP di Perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kota Makassar. 
 
IK diduga sering menonton film porno dan terobsesi dengan kecantikan korban. Awalnya korban tertidur dengan pintu kamar terbuka. Pelaku yang melihat masuk ke kamar dan menggerayangi payudara korbannya. 
 
Korban terbangun dan berteriak minta tolong dengan keras. Pelaku yang panik langsung bersembunyi di kamar lain dan diamankan penghuni.
 
Kontributor: Muhammad Nur Bone

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini