Nekat Jual Sabu, Seorang ABK Ditangkap di Pelabuhan Beringin

Usman Coddang, Jurnalis · Sabtu 26 Maret 2022 09:11 WIB
Seorang ABK ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tarakan di wilayah Pelabuhan Beringin, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, karena diduga sebagai pengedar sabu.
 
Saat penggeledahan, petugas berhasil mendapatkan 10 paket sabu siap edar dan disembunyikan dalam tas. Tersangka mengaku mendapat gaji Rp1 juta per bulan dari pemasok sabu yang kini menjadi DPO polisi.
 
Sabu-sabu tersebut diduga akan diedarkan di wilayah pertambakan ikan dan di sekitar wilayah Beringin. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.
 
Kontributor: Usman Coddang

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini