Kemenag Segera Terbitkan Aturan Salat Tarawih selama Ramadan

Widya Michella, Jurnalis · Jum'at 25 Maret 2022 19:37 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan Kemenag akan segera menerbitkan surat edaran mengenai aturan salat tarawih berjamaah selama Ramadan. Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo yang mempersilahkan umat muslim dapat melakukan salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap mematuhi prokes.
 
Zainut mengimbau agar umat Islam selalu menerapkan prokes saat melakukan ibadah di ruang publik dan mengimbau masyarakat agar mempercepat vaksinasi Covid-19.
 
Kontributor: Widya Michella

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini