Tower BTS di Kel Depok, Pancoran Mas, Depok, roboh menimpa 2 rumah warga. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Terkait robohnya tower itu Wali Kota Depok menyampaikan keprihatinannya.
Menurut wali kota, kewenangan untuk keperluan telekomunikasi ada di provinsi. Wali kota kemudian menyampaikan usulan agar Pemda diberi kewenangan minimal dalam hal rekomendasi izin pembangunan tower.
Kontributor : Iyungrizki
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow