Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan pidana judi online. Crazy Rich Medan itu juga tersandung kasus penyebaran berita bohong (Hoaks).
Indra Kenz menghadiri panggilan Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kamis (24/2/2022). Indra dengan pengacara tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 13.10 WIB. Indra tak banyak berkomentar saat ditanya awak media.
Reporter : Puteranegara Batubara
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow