Ditpolairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 1.396 Kayu Ilegal

Jum'at 04 Februari 2022 18:04 WIB
Ditpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan kayu ilegal sebanyak 1.396. Tangkapan tersebut didapatkan dari dua lokasi yang berbeda. Operasi pertama di perairan muara Sungai Belayan, Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kaltim.
 
Dalam hal ini, polisi menangkap satu orang tersangka. Polisi menemukan 1.000 kayu bulat campuran dengan satu unit perahu kecil. Kemudian, lokasi kedua di Sungai Mahakam Dusun Subaya, Desa Sebulu Modern, Sebulu, Kutai Kertanegara, Kaltim.
 
Dalam operasi tersebut, Kepolisian menyita barang bukti 396 batang kayu. Dari operasi ini, Kepolisian menangkap dua tersangka yakni, S dan R. Para tersangka terancam dijerat UU RI No 18 tahun 2013 tentang UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini