Korupsi E-KTP, KPK Tahan Mantan Dirut PNRI

Kamis 03 Februari 2022 18:44 WIB
KPK menahan 2 tersangka korupsi e-KTP, mantan Dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE) 
 
Tersangka lain, mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi (HSF). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP 
 
Keduanya ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur
 
Reporter : Raka Dwi Novianto

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini