Satu Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pinjol Ilegal di PIK 2

Kamis 27 Januari 2022 20:19 WIB
Satu orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pinjol ilegal, Kamis (27/1/2022). Pinjol ilegal ini digerebek di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara pada Rabu (26/1/2022).
 
Tersangka berinisial V seorang manajer dan membawahi kegiatan pinjol ilegal itu. Polisi telah memeriksa 5 orang terdiri dari manajer dan 4 pemimpin kelompok.
 
Reporter: Ervan Maruf

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini