Konpers KPK terinterupsi pernyataan tersangka saat pembacaan kronologi OTT kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Tersangka Hakim pada PN Surabaya, Itong Isnaini Hidayat (IIH) membantah ucapan Wakil Ketua KPK. Itong tetap berusaha menyampaikan pernyataannya secara samar meski dihentikan penyidik
KPK menetapkan tiga orang yang terciduk OTT sebagai tersangka. Ketiga tersangka diamankan saat OTT bersamaan dengan dua orang lainnya pada Rabu (19/1/2022) pada pukul 15.30 WIB di wilayah Kota Surabaya.
Reporter: Muhammad Farhan
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow