Musisi Ardhito Pramono Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba Jenis Ganja

Dimas Choirul, Jurnalis · Kamis 13 Januari 2022 19:06 WIB
Artis sekaligus musisi Ardhito Pramono (AP) ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika jenis ganja. Kini musisi berusia 26 itu ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Ardhito dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urin.
 
Saat diamankan pada Rabu (12/1) kemarin di kediamanya kawasan Klender, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu unit ponsel.
 
Atas perbuatannya, Ardhito dijerat pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 4 tahun penjara.
 
Reporter: Dimas Choirul
Produser: Dinda Elita

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini