Sindikat Penyelundup 93 Kg Daging Penyu Ditangkap Polda Sulsel

Wahyu Ruslan, Jurnalis · Rabu 12 Januari 2022 11:44 WIB
Polda Sulsel menyita 93 kilogram potongan daging penyu yang akan diperjualbelikan. Polisi berhasil menangkap enam pelaku di lokasi berbeda. 
 
Inisial 4 pelaku S (49), Z (18), B (54) dan R (71) berprofesi sebagai nelayan. Dua pelaku lain, K (34) dan R (53) berperan sebagai penadah. 
 
Selain penyu hidup, ditemukan juga potongan daging yang sudah dikeringkan. Rencananya, daging penyu akan dijual di restoran di Kota Makassar. 
 
Kontributor: Wahyu Ruslan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini