Ayah Diduga Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil dan Keguguran di Way Kanan

Yuswantoro, Jurnalis · Minggu 09 Januari 2022 12:20 WIB
Seorang ayah diduga menyetubuhi anak tirinya hingga hamil dan keguguran. Pria itu warga Kampung Rumbih, Kec Pakuan Ratu, Kab Way Kanan, Lampung.
 
Pria berinisial K itu kini mendekam di penjara Polres Way Kanan. Korbannya adalah anak tirinya berusia 16 tahun. 
 
Aksi bejat itu dilakukan 7 kali sejak Juni 2019 hingga November 2020. Akibatnya korban hamil tiga bulan dan kemudian keguguran.
 
Kontributor: Yuswantoro

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini