Penipuan Lapangan Pekerjaan Honorer, Pelaku Tipu Korban hingga Ratusan Juta Rupiah

Sabtu 08 Januari 2022 18:22 WIB
Polres Metro Bekasi Kota mengungkap dugaan kasus penipuan dengan satu orang tersangka berinisial MAD. Modus penipuannya adalah dengan menawarkan kerja di lingkungan Kantor Walikota Bekasi
 
Pengungkapan dilakukan ketika 10 orang korban melaporkan kasus tersebut ke polisi. Mereka mengaku diiming-imingi menjadi karyawan kontrak di kantor Wali Kota Bekasi
 
Sebagai syarat, mereka harus membayarkan sejumlah uang sebesar Rp20 juta - Rp30 juta. Saat pelaku diamankan pada Sabtu (8/1), polisi juga menyita barang bukti berupa kuitansi
 
Atas kasus tersebut, tersangka MAD terjerat Pasal 372 dan atau 378 tentang tindak pidana penipuan dan diancam dengan sanksi penjara maksimal empat tahun
 
Reporter: Jonathan Simanjuntak

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini