Luhut Umumkan Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dikurangi

Senin 03 Januari 2022 17:07 WIB
Pemerintah memutuskan mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional. Hal ini disampaikan seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi)
 
Hari ini, terjadi kenaikan kasus omicron di Indonesia menjadi 136 kasus. Namun untuk penanganan kasus omicron, pemerintah sudah mempersiapkan secara matang
 
Reporter : Dita Angga

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini