Polres Metro Jakpus menggagalkan peredaran sabu seberat 25 kilogram. Sabu rencananya akan diedarkan pada malam pergantian tahun baru 2022. 3 tersangka diamankan antara lain SPA (42), DD (41), dan ABR (36). Awalnya polisi menangkap SPA dan DA dengan sabu seberat 4,4 kilogram. Setelah pengembangan ABR berhasil ditangkap dengan sabu seberat 20 kilogram.
Reporter : Komaruddin Bagja Arjawinangun
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow