Polres Jakpus Gagalkan Peredaran Sabu 25 Kg untuk Pesta Tahun Baru

Komaruddin Bagja Arjawinangun, Jurnalis · Jum'at 31 Desember 2021 18:48 WIB
Polres Metro Jakpus menggagalkan peredaran sabu seberat 25 kilogram. Sabu rencananya akan diedarkan pada malam pergantian tahun baru 2022. 3 tersangka diamankan  antara lain SPA (42), DD (41), dan ABR (36). Awalnya polisi menangkap SPA dan DA dengan sabu seberat 4,4 kilogram. Setelah pengembangan ABR berhasil ditangkap dengan sabu seberat 20 kilogram.
 
Reporter : Komaruddin Bagja Arjawinangun

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini