Polda Kalbar memberhentikan dengan tidak hormat personelnya. Pemberhentian 14 personel ini disampaikan Kabid Humas Polda Kalbar. Pemberhentian terkait pelanggaran etik dan pidana.
Pemecatan sebagai bentuk tindak tegas dan penegakan disiplin anggota. Termasuk untuk memberikan efek jera pada anggota lain. Kasus paling menonjol adalah kasus asusila.
Kontributor : Uun Yuniar
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow