61 Kg Sabu Senilai Rp91 Miliar Diamankan dari 4 Bandar Narkoba Penabrak Iptu Lukas

Jum'at 03 Desember 2021 19:34 WIB
Satreskoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 61 kilogram sabu, Narkoba senilai Rp91 miliar itu diamankan dari 4 bandar narkoba
 
Bandar narkoba itu merupakan jaringan internasional asal Malaysia. Jaringan inilah yang telah menabrak Iptu Lucas Marbun 
 
Iptu Lucas Marbun sebelumnya ditabrak di rest area Cirebon, Jawa Barat, Keempat bandar narkoba itu telah dijadikan tersangka
 
Kontributor : Rani Stones Sanjaya

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini