Seorang remaja berinisial S-N berusia lima belas tahun hamili kakaknya. Remaja asal Desa Hilinaa Tafua Idanogawo Nias, Sumatera Utara, diciduk polisi karena terbukti memperkosa kakak kandungnya sendiri
Perbuatan tersangka terungkap setelah ibu korban melapor ke polisi. Awalnya sang ibu melaporkan terduga pelaku lain berinisial AW. Namun setelah polisi melakukan penyidikan ditemukan fakta bahwa pelakunya adik korban.
Kepada polisi SN mengakuinya memperkosa kakaknya hingga hamil. Tersangka memperkosa kakaknya hingga lima kali akibat sering menonton film porno.
Liputan Iman Jaya Lase
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow