Olah TKP Perampokan di PIK, Polisi Temukan Paku Sepanjang 4 Sentimeter

Yohannes Tobing, Jurnalis · Jum'at 12 November 2021 10:32 WIB
Polisi menemukan barang bukti di lokasi perampokan bermodus gembos ban. Lokasi di parkiran ruko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Barang bukti yang ditemukan berupa paku sepanjang 4 sentimeter.
 
Paku tersebut sempat menancap di ban mobil korban dengan kondisi bengkok. Sebelumnya aksi perampokan modus gembos ban menimpa pengendara mobil dan uang Rp400 juta raib.
 
Reporter: Yohannes Tobing

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini