Polisi menemukan barang bukti di lokasi perampokan bermodus gembos ban. Lokasi di parkiran ruko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Barang bukti yang ditemukan berupa paku sepanjang 4 sentimeter.
Paku tersebut sempat menancap di ban mobil korban dengan kondisi bengkok. Sebelumnya aksi perampokan modus gembos ban menimpa pengendara mobil dan uang Rp400 juta raib.
Reporter: Yohannes Tobing
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow