Gasak Rp400 Juta dari Dalam Mobil, Begini Kronologis Perampokan di Ruko PIK

Rabu 10 November 2021 22:22 WIB
Polisi mengatakan aksi perampokan di parkiran ruko kawasan PIK, Jalan Pantai Indah Utara 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/11) terjadi setelah korban pulang dari Bank. 
 
Ban mobil korban mengalami masalah di tengah jalan sehingga berhenti sejenak di parkiran ruko. Dari sinilah pelaku melakukan aksi perampokan dan berhasil mengambil uang sebesar Rp400 juta yang di simpan korban didalam mobil. 
 
Reporter: Yohannes Tobing

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini