2 terdakwa korupsi pengadaan barang darurat Bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat (KKB) dinyatakan bebas. Andri Wibawa dan Totok Gunawan dinyatakan bebas oleh PN Bandung. Menyikapi hal itu, KPK akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan untuk 2 terdakwa
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News