Jadi Tersangka Utama Perampokan, Pembantu dan Petugas Keamanan Diringkus Polisi

Budi Sunandar, Jurnalis · Sabtu 06 November 2021 10:38 WIB
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan rumah mewah di Kelok Balimbing, Kota Padang. Perampokan itu menewaskan satu orang penghuni yang merupakan pemilik rumah mewah tersebut.
 
Tiga dari enam orang tersangka berhasil ditangkap, sementara tiga pelaku lainnya masih berstatus DPO. Dua orang pelaku utama merupakan pembatu rumah tangga dan penjaga keamanan rumah.
 
Motif sakit hati menjadi alasan pelaku melakukan aksi perampokan tersebut. Tersangka dijerat Pasal 365 Junto dan 338 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.
 
Kontributor: Budi Sunandar

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini