Pemerintah Tak Wajibkan Kebijakan PCR untuk Perjalanan Udara Jawa-Bali

Mega Latu, Jurnalis · Selasa 02 November 2021 13:52 WIB
Setelah menuai kritik dari sejumlah pihak, kini pemerintah tidak lagi mewajibkan syarat PCR test bagi calon penumpang pesawat yang hendak melakukan perjalanan udara Jawa-Bali. Calon penumpang untuk wilayah Jawa-Bali kini bisa "terbang", cukup dengan menunjukan tes antigen. 
 
Sementara, sejumlah wilayah di Pulau Jawa pun kini dinyatakan sudah berada di PPKM Level 1.
 
Reporter: Mega Latu

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini