Tangkap Ikan Hias Dilindungi dengan Obat Bius, Nelayan Diciduk Polisi

Mukmin Aziz, Jurnalis · Selasa 02 November 2021 09:54 WIB
Nelayan pemilik kapal kayu ini tidak bisa berkutik saat digerebek Polairud Polda Kaltim dan Dinas Kelautan. Penggerebekan nelayan itu dilakukan di Perairan Berau, Kaltim.
 
Dari penggerebekan, polisi menyita 852 ikan hias dilindungi yang dijaring pelaku. Polisi juga menyita 2 kilogram zat kimia berbahaya Potasium dari kapal.
 
Ikan yang ditangkap berjenis Angle Napoleon, Boston, Guppy Kuning dilepaskan ke habitatnya. Sisa 8 ekor dibawa ke Polda Kaltim untuk proses penyelidikan.
 
Kontributor: Mukmin Aziz

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini