Kasus dugaan pemerasaan dan tindakan asusila terhadap istri tahanan di Polsek Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara berbuntut panjang.
Kapolda Sumatera Utara langsung mencopot Kapolsek Kutalimbaru dan Kanit Reskrim dari jabatannya serta para penyidik yang terlibat tindakan asusila terhadap istri tahanan tersebut.
Hingga kini, terkait dugaan pencabulan dan pemerasan tersebut 2 oknum perwira dan 2 bintara Polsek Kutalimbaru tengah menjalani pemeriksaan Propam Polda Sumatera Utara.
Kontributor: Aminoer Rasyid
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow