Remaja korban KDRT oleh ayah kandungnya sendiri, dijadikan tersangka Bukannya mendapatkan perlindungan, remaja berinisial MFA (16) mendapat perlakuan tak adil
Ia berstatus tersangka karena laporan balik sang ayah, yang merupakan anggota Polri berpangkat Ipda
Peristiwa itu bermula ketika pelaku yang bernama Pitra Jaya Surya Putra menanyakan galon air mineral
Setelah terjadi cekcok, pelaku menarik leher dan membenturkan kepala korban ke tiang pilar beton
Kontributor: Aminoer Rasyid
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow