Polres Bondowoso Benarkan Penangkapan Direktur TV Diduga Sebar Berita Hoaks

Riski Amirul Ahmad, Jurnalis · Jum'at 15 Oktober 2021 17:10 WIB
Polres Bondowoso membenarkan direktur tv swasta diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara itu, kantor produksi dan rumah direktur terlihat sepi.
 
Pelaku berinisial A diduga menyebarkan berita hoaks. A adalah warga Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari, Bondowoso. A bekerja sebagai direktur tv swasta lokal di Bondowoso.
 
Kontributor: Riski Amirul Ahmad

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini