Mabes Polri kembali membuka kasus dugaan pencabulan tiga anak oleh ayah mereka sendiri. Kasus dibuka setelah Tim Asistensi diterjunkan ke Luwu Timur untuk mencari fakta baru.
Ternyata, mereka menemukan kekeliruan dalam penyidikan sehingga kasus kembali dibuka. Sebelumnya kasus dengan pelaku terduga seorang ASN ini, telah ditutup karena minim barang bukti.
Sebagai kuasa hukum korban, LBH Makassar menyambut positif langkah Mabes Polri
Kontributor: Muhammad Nur Bone
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow