Pria bernama Ahmad Nuryanto (52) pasrah digiring polisi. Pria itu warga Kampung Kauman, Kel Sragen Wetan, Jawa Tengah.
Ahmad Nuryanto ditangkap karena membakar mobil di halaman Masjid Kauman. Pelaku mengaku emosi karena mobil korban sering parkir dan menutupi halaman rumahnya.
Rumah pelaku berada di sekitar masjid tempat peristiwa terjadi. Pelaku awalnya merusak mobil dengan cangkul, menuang spritus dan menyalakan api.
Kontributor : Joko Piroso
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow