Gunakan Kapal Mewah, Penyelundupan Sabu Senilai Rp 128 Miliar Berhasil Digagalkan

Gusti Yennosa, Jurnalis · Senin 20 September 2021 20:37 WIB
Satresnarkoba Polres Barelang berhasil menggagalkan penyelundupan 107 kg lebih sabu melalui jalur laut di Perairan Pulau Putri, Nongsa, Batam, 2 mil dari Perairan Malaysia.
 
Paket narkoba senilai Rp 128 miliar tersebut dibungkus dalam kemasan teh China. Untuk mengelabuhi petugas, paket narkoba ini dikirim menggunakan kapal mewah yang dinahkodai Perwira Muda Sekolah Pelayaran.
Para pelaku dijanjikan upah Rp 200 juta hingga Rp 300 juta perorang.
 
Kontributor: Gusti Yennosa

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini