Dihadiri Mahfud MD, Polri dan PPATK Ungkap TPPU Kasus Obat Ilegal Senilai Rp531 Miliar

Kamis 16 September 2021 18:06 WIB
Bareskrim Polri dan PPATK mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp531 miliar. Pengungkapan kasus dihadiri Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD
 
Kasus pertama kali diungkap di Polres Mojokerto dengan menangkap 7 tersangka. Pelaku awalnya ditangkap karena menjual obat ilegal aborsi. TPPU ini sendiri didalami dari seorang tersangka bernama Dianus Pionam (DP)
 
Reporter : Puteranegara Batubara

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini