Polisi Amankan Komplotan Penipuan Online Bermodus Hadiah

Kamis 26 Agustus 2021 19:02 WIB
Aparat Satreskrim Polres Sidrap, Sulawesi Selatan meringkus lima orang komplotan pelaku penipuan online  
 
Para pelaku digerebek di sebuah rumah di Kelurahan Empagae, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Kamis (26/8). Dua dari lima pelaku, merupakan anak dibawah umur yakni R dan MS
 
Modus pelaku yaitu mengirimkan pesan ke nomor HP korban secara acak dengan iming-iming hadiah. Kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus penipuan online tersebut 
 
Sementara para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Sidrap
 
Kontributor: Erwin Eka Patama

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini