Aparat Satreskrim Polres Sidrap, Sulawesi Selatan meringkus lima orang komplotan pelaku penipuan online
Para pelaku digerebek di sebuah rumah di Kelurahan Empagae, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Kamis (26/8). Dua dari lima pelaku, merupakan anak dibawah umur yakni R dan MS
Modus pelaku yaitu mengirimkan pesan ke nomor HP korban secara acak dengan iming-iming hadiah. Kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus penipuan online tersebut
Sementara para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Sidrap
Kontributor: Erwin Eka Patama
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow