Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Mantan Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun

Senin 23 Agustus 2021 20:07 WIB
Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara dinyatakan bersalah menerima suap dalam perkara pengadaan bansos Covid-19.
 
Dugaan suap untuk Juliari Batubara,  berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19
 
Juliari divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta,  vonis tersebut lebih tinggi 1 tahun dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum.
 
Juliari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
 
Reporter: Raka novianto

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini