Penembakan yang menewaskan Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (44) adalah kesengajaan. Hal itu diakui tersangka Yones Siodihon Naibaho (22) yang merupakan keponakannya sendiri
Di hadapan penyidik Satreskrim Polresta Deliserdang, ia menceritakan motif pembunuhan tersebut. Pelaku mengaku sakit hati karena kerap dimarahi korban soal ternak bebek.
Dari situ timbul niat dalam hatinya untuk menghabisi nyawa korban. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 338 dan 340 KUHP
Kontributor: Amiruddin
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow