Gelar Salat Jumat di Masa PPKM, Khotbah Dibatasi 10 Menit di Masjid Al Akbar Surabaya

Rahmat Ilyasan, Jurnalis · Jum'at 20 Agustus 2021 10:22 WIB
PPKM di Jawa dan Bali dilonggarkan, Masjid Al Akbar Surabaya menggelar Salat Jumat. Dengan protokol kesehatan yang ketat, kapasitasnya dibatasi hanya 10 persen.
 
Kini hanya 4.000 jamaah yang boleh beribadah di sana. Jarak antar jamaah pun dibatasi minimal 2 meter.
 
Pihak Masjid Al Akbar menyediakan tas kecil sebagai tempat sandal. Tujuannya agar tidak berkerumun saat ke luar masjid.
 
Kontributor: Rahmat Ilyasan

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini