Sulit Dapat Pekerjaan, Residivis Narkoba di Makassar Jadi Penjambret

Wahyu Ruslan, Jurnalis · Minggu 15 Agustus 2021 17:32 WIB
Lantaran sulit mendapat pekerjaan, seorang pemuda berinisial AA (24) residivis kasus narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi penjambret. AA berhasil ditangkap setelah melakukan aksi penjambretan di wilayah hukum Polsek Biringkanaya.
 
Sementara  ponsel yang dicuri masih dalam pencarian petugas karena sudah dijual pelaku. Pelaku mengincar korban perempuan dan anak-anak yang tengah bermain ponsel di pinggir jalan.
 
Petugas menyita satu unit sepeda motor milik pelaku yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian. Pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 1, dengan ancaman lima tahun penjara.
 
Kontributor: Wahyu Ruslan

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini