Seluruh penumpang Transjakarta, wajib menunjukkan sertifikat vaksin, mulai hari Kamis (13/8) dengan kebijakan baru ini, penumpang tidak perlu menunjukkan STRP.
Transjakarta akan dibantu Dishub, untuk proses pemeriksaan calon penumpang diminta menyiapkan persyaratan sebelum memasuki areal halte.
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow