Pemerintah memutuskan, mulai membuka secara bertahap, mall dan pusat perbelanjaan di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4. Lebih dari 138 pusat perbelanjaan dan mall di 4 Kota Besar, melaksanakan ujicoba pembukaan dengan protokol kesehatan.
Seluruh pengunjung dan pegawai, harus sudah di vaksin dan dapat dibuktikan dengan sertifikat vaksin. Pemerintah juga akan membuka secara perlahan, sejumlah aktifitas masyarakat dengan pembatasan ketat.
Beragam respon masyarakat bermunculan, terkait kebijakan surat vaksin dan hasil swab, sebagai syarat masuk mal.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow