Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Rokok Ilegal di Pangkalpinang

Rabu 11 Agustus 2021 19:53 WIB
Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, menggebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan jutaan rokok ilegal berbagai merek. Tiga orang ditangkap, sementara pemilik rumah kini masih diburu Polisi.
Kasus ini selanjutnya diserahkan ke pihak Bea Cukai Pangkalpinang, untuk proses lebih lanjut.
 
Kontributor : Haryanto

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini