Acara akad nikah anggota DPR di sebuah hotel mewah di Kota Solo dibubarkan Satpol PP karena dinilai melanggar PPKM. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menyebut pembubarkan sesuai dengan aturan PPKM.
Kontributor: Septyantor
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow