Langgar PPKM, Akad Nikah Anggota DPR Dibubarkan Satpol PP Kota Solo

Septyantoro, Jurnalis · Rabu 11 Agustus 2021 12:35 WIB
Acara akad nikah anggota DPR di sebuah hotel mewah di Kota Solo dibubarkan Satpol PP karena dinilai melanggar PPKM. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menyebut pembubarkan sesuai dengan aturan PPKM.
 
Kontributor: Septyantor

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini