DJ Dinar Candy Akan Menjalani Pemeriksaan Kejiwaan

Sabtu 07 Agustus 2021 20:04 WIB
DJ Dinar Candy akan menjalani pemeriksaan kejiwaan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Meski terancam hukuman 10 tahun penjara pesohor itu tidak ditahan.
 
 
Tim Liputan

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini