Sebanyak 138 tabung oksigen yang disita Polda Metro Jaya ini merupakan hasil pengungkapan kasus penimbunan tabung oksigen dengan modus penyalahgunaan mekanisme impor.
Selanjutnya, tabung oksigen sitaan tersebut akan diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk disalurkan ke puskesmas atau pasien isoman.
Tim Liputan iNews
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow