Picu Kerumunan di Pasar Inpres Aceh, Selebgram dan Pemilik Toko Jadi Tersangka

Armia Jamil, Jurnalis · Senin 26 Juli 2021 11:49 WIB
Selebgram Herlin Kenza dan pemiliki toko ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan sebuah toko di Pasar Inpres Aceh. Bahkan tiga oknum polisi, dan dua oknum prajurit TNI yang mengawal selebgram, dicopot dari jabatannya.
 
Kontributor : Armia Jamil

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini