28 anggota Satpol PP yang berjoget dan konsumsi miras akhirnya dihukum. Tiga diantara anggota Satpol PP Kabupaten Ende, NTT itu dipecat
25 anggota lainnya mendapat hukuman fisik dan di sel. Video pesta miras dan joget 28 anggota Satpol PP itu direkam Kamis (15/7). Video itu sempat viral di Media Sosial dan memicu kemarahan warga
Kontributor : Joni Nura
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow