Titik Penyekatan Gerbang Harapan Indah, Bekasi, melonggarkan kebijakan pembatasan mobilitas di masa PPKM Darurat. Banyak truk, mobil dan kendaraan roda dua yang melintasi titik penyekatan tersebut.
Namun demikian, pengecekan tetap dilakukan, khususnya pengendara dari arah Bekasi. Bagi sebagian yang tidak membawa surat akan diputarbalikkan. Dan sebagian yang membawa surat diperbolehkan untuk masuk ke Jakarta.
Reporter: Widya Michella Nur Syahida
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow