58 Penumpang Pesawat Harus Tes PCR sebagai Syarat Meninggalkan Bandara Hang Nadim Batam

Gusti Yennosa, Jurnalis · Kamis 15 Juli 2021 11:09 WIB
Tidak memiliki dokumen tes PCR, sebanyak 58 penumpang pesawat dari Padang tujuan Batam, tidak diperbolehkan meninggalkan Bandara Hang Nadim, Batam. Untuk dapat keluar dari Bandara Hang Nadim, 58 penumpang ini wajib melakukan tes PCR yang disediakan pihak Bandara.
 
Kontributor: Gusti Yennosa

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini