Tidak memiliki dokumen tes PCR, sebanyak 58 penumpang pesawat dari Padang tujuan Batam, tidak diperbolehkan meninggalkan Bandara Hang Nadim, Batam. Untuk dapat keluar dari Bandara Hang Nadim, 58 penumpang ini wajib melakukan tes PCR yang disediakan pihak Bandara.
Kontributor: Gusti Yennosa
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow