Dua Residivis Pencurian dengan Modus Kopi Bius Ditangkap

Rabu 14 Juli 2021 17:06 WIB
Satreskrim Polres Metro Jaksel menangkap dua residivis. Kasusnya pencurian dengan modus memberikan kopi dicampur obat bius
 
Keduanya ditangkap pada 6 Juli 2021 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta. Polisi telah melakukan penyelidikan sejak Mei 2021. Ada lima pelaku, dua otak dari kasus ini merupakan wanita berinisial M dan E 
 
Reporter :Muhammad Refi Sandi

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini